TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Pemerintah kabupaten Takalar melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) memastikan dalam waktu dekat ini tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) akan segera dibayarkan.
Pembayaran TPP ASN terbayar setelah TAPD Pemkab Takalar berkoordinasi dengab Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) propinsi Sulawesi Selatan baru-baru ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Paling lambat pekan mendatang, sebanyak 5100 ASN pemkab Takalar akan dibayarkan tambahan penghasilan pegawai melalui OPD masing masing dan hal kabar gembira ini sudah kami sampaikan pada pimpinan DPRD,” kata ketua TAPD Takalar, Drs H Arsyad Taba, Kamis (2/4/2020).
Ketua DPRD Takalar Muhammad Darwis Sijaya didampingi ketua komisi II, H Muchtar Maluddin saat dimintai tanggapan terkait rencana pembayaran TPP yang sempat mandek selama tiga bulan membenarkan hal tersebut.
“Iya, TPP ASN sudah akan dibayarkan, tinggal teknisnya kita serahkan pada pihak eksekutif,” Kata Muhammad Darwis Sijaya. (Ari Irawan)

