PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Enam pemuda terduga melakukan pesta sabu, di desa Baring kecamatan Segeri, Pangkep berhasil diringkus Tim 1 Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pangkep.

Ke enam pemuda itu, yakni Ilham Alias Ile (23) , Muhlis Alias Nyolli (24), Ridwan Alias Wawan (23), Aldi Setiawan (16), Muhlis Alias Cilik (20) dan Iwandi Alias Iswan (25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim 1 Operasi Antik Lipu 2020 Polres Pangkep ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP Galigo Suryadi, SH bersama KBO Sat Narkoba Ipda Sabriady Bahri.

AKP Galigo menjelaskan bahwa awalnya Tim Operasi Antik Lipu Polres Pangkep mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di Timporongan, Segeri sering dijadikan tempat mengkonsumsi Narkotika jenis sabu.

Dari informasi warga ini kemudian, tim bergerak melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan berhasil mengmankan 3 orang terduga pelaku yakni Ridwan, Ilham, dan Muhlis yang telah mengkonsumsi sabu, dengan BB 1 buah pireks kaca bekas pakai.

“Setelah kami lakukan interogasi terhadap ketiga terduga pelaku dan diakui bahwa Narkotika jenis sabu yang dikonsumsi diperoleh dari Aldi Setiawan. Proses pengembangan pun berbuah hasil Aldi Setiawan di Desa Baring, Kecamatan Segeri dan Barang Bukti 1 sachet Narkotika jenis sabu,” ungkap Galigo.

Tim pun kembali melakukan pengembangan dan kembali mengamankan Muhlis dan Iwandi yang memang sudah menjadi target operasi dengan BB 2 sachet sabu.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji S.I.K saat dikonfirmasi Kamis (2/4) membenarkan proses penangkapan melalui operasi yang digelar Tim 1 OPS Antik Lipu Polres Pangkep tersebut.

“Iya benar. Tim Operasi Antik Lipu Polres Pangkep berhasil mengamankan Enam pemuda terduga Pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Ibrahim

Salah satu dari mereka juga memang menjadi Target Operasi(TO), dan Kini keenamnya bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pangkep guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya (udi)