GOWA, UJUNGJARI.COM — Pasca adanya kericuhan atas penolakan satu ambulans yang membawa mayat perempuan korban covid-19 asal Makassar di area kompleks pemakaman milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terletak di Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (2/4/2020) pukul 14.50 Wita, akhirnya pihak Polres Gowa maupun Kodim 1409 Gowa dibantu Satpol PP Gowa melakukan pengawasan dan pengamanan di sekitar makam yang merupakan aset Pemprov Sulsel yang terletak di Gowa ini.
Sedikitnya ada sekira 60-an personil gabungan ditempatkan menjaga area sekitaran makam yang berhadapan dengan area pemakaman milik Yayasan Budi Luhur (kawasan makam turunan Thionghoa) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengamanan ini dilakukan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan aksi jika ada korban covid-19 yang akan dimakamkan di tempat tersebut.

Untuk diketahui publik bahwa penentuan lokasi pemakaman terhadap korban dari corona virus (covid-19) di lahan milik Pemprov Sulsel ini sudah berdasarkan keputusan bersama Gubernur dengan Forkopimda Sulsel.
Sebelumnya, warga Macanda sempat melakukan blokade jalan dengan membakar ban dan memalangkan beberapa batang kayu di tengah jalan serta di depan pintu masuk lokasi pemakaman.
Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola yang turut turun ke lokasi saat aksi protes terjadi meminta masyarakat setempat agar tenang dan tidak terprovokasi untuk menolak jika ada pasien covid -19 yang akan dimakamkan.

Kapolres Gowa juga mengedukasi dan memberika imbauan agar warga segera membubarkan diri. Sayangnya warga agak membandel, sehingga kapolres memerintahkan personil Polres untuk membersihkan batang-batang pohon dan lainnya dari badan jalan. Juga membubarkan warga yang beriak.
” Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, maka saya memerintahkan anggota Polres Gowa untuk melakukan penjagaan di sekitaran kawasan makam ini demi menjaga kamtibmas di Kabupaten Gowa agar tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola yang kemudian bersama Dandim 1409 Gowa Letkol Arh Muh Syuaib memimpin pembubaran massa setempat.
Karena warga sempat tak mengindahkan imbauan petugas untuk bubar, maka kapolres dan dandim mengerahkan anggota melakukan upaya paksa membubarkan massa. Dari upaya pembubaran massa ini, pihak Kepolisian mengamankan empat orang warga yang diyakini sebagai provokator aksi warga.
” Kami harus melakukan tindakan tegas terhadap warga yang tetap menolak dilakukannya pemakaman. Ingat, ini adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan milik kita semua dan bagi siapapun yang akan dimakamkan di negara ini memiliki hak yang sama dengan kita,” tandas Kapolres Boy Samola.
Boy pun secara tegas dan bersuara lantang mengingatkan warga setempat untuk tidak membuat kegaduhan.
” Kembali saya imbau kepada seluruh warga Gowa untuk tidak melakukan aksi penolakan apalagi melakukan perlawanan terhadap petugas saat melaksanakan tugas karena saya tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum,” tandas Kapolres Gowa ini.-

