MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Ditengah merebaknya wabah virus Corona Covid-19, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar SH, M.hum, didampingi Asisten Intelijen Kejati Sulsel Gatot Iriyanto, dan Asisten Pembinan Kejati Sulsel Muhaji, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) serta pengecekan langsung terhadap kinerja personil Kejaksan, di Kejaksaan Negeri Gowa dan Kejaksaan Negeri Takalar, Senin (6/4/2020).

Kajati Sulsel Firdaus Dewilmar, melakukan pemantauan secara langsung, situasi kondisi kantor dan personil di tengah merebaknya bahaya wabah virus Covid-19 saat ini, bertujuan agar dapat mengetahui langsung, bagaimana pelaksanaan instruksi pimpinan. Supaya tetap menjalankan tupoksi dengan cara menyesuaikan diri terhadap aturan pemerintah pusat, untuk melakukan social dan physical distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya Kajati Sulsel, dengan tegas menyampaikan supaya para Kajari selalu memantau dan membina jajarannya, agar tidak menyalahartikan instruksi “Work From Home”.

“Berinovasi dalam penanganan perkara, seperti dengan melakukan sidang secara online, serta mengutamakan percepatan penyelesaiannya,” tukas mantan Kajati Gorontalo ini.

“Koordinasi dengan Kalapas/Ka Rutan, mengenai pembebasan bersyarat dan asimilasi, terutama dalam hal kewenangan Kejaksaan,” tambahnya.

Kajati Sulsel juga menyampaikan tentang pentingnya cara hidup sehat dan bersih. Selalu positive thinking (berpikir positif) dan optimis agar tidak stres.

Dengan cara menempatkan alat cuci tangan serta penyemprotan disinfektan. Tidak mendatangi atau membuat kegiatan dengan kerumunan orang, serta banyak berada di rumah.

“Tapi penerapan Work From Home harus terukur, dan jelas output-nya sehingga tidak disalah artikan,” imbuhnya.  (mat)