SIDRAP, UJUNGJARI.COM — Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap mulai menerapkan “New Normal” dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (28/05/2020).

Penerapan tersebut ditujukan kepada para pemohon Sim dengan mengacu protokoler kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengacu kebijakan pemerintah dalam penerapan New Normal,” ucap Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto.

Disampaikan, bahwa dalam penerapan itu pihaknya menyiapkan wastafel cuci tangan, cairan hand sanitaiser.

Tak hanya itu, petugas juga memasang dinding pembatas transparan dari plastik bening antara petugas pelayanan dan masyarakat pemohon.

“Dalam pelayanan SIM, pemohon harus patuhi protokol kesehatan yakni wajib pakai masker dan jaga jarak satu sama lain,” tandasnya. (Irwan)