SELAYAR, UJUNGJARI.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali menganugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 untuk Kabupaten Kepulauan Selayar.
Opini WTP ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono pada penandatanganan berita acara serah terima hasil pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar TA 2019 yang dilaksanakan secara online zoom conference meeting, Jumat (29/5/2019).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono, berita acara dan penyerahan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel ditandatangani bersama oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali serta Ketua DPRD Selayar Mappatunru di ruang rapat pimpinan jantor Bupati Kepulauan Selayar.
Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, 18 kabupaten/kota diantaranya terpantau menerima hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulsel secara bersamaan, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali mengatakan penghargaan opini WTP ini adalah yang kali keempat diraih Selayar di masa kepemimpinan Basli bersama Zainuddin sebagai Wahup Kepulauan Selayar.
WTP pertama yang diraih Selayar adalah tahun 2016 laku kemudian berturut-turut di tahun 2017, 2018 dan 2019 (diterima tahun 2020 ini).
” Tentu saya sangat bersyukur atas opini WTP yang keempat itu. Ini adalah pertanda yang sangat baik terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar,” ucap Basli.
Meski demikian, lanjut Basli bahwa penghargaan opini WTP itu tidak terlepas dari kerja keras seluruh unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, baik itu pimpinan DPRD beserta anggotanya dan seluruh OPD yang telah bekerja sangat serius dalam rangka mewujudkan penghargaan WTP.
” Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, atas segala arahan dan bimbingannya sehingga kita dapat mempertahankan opini WTP ini untuk yang keempat kalinya,” jelas Bupati Selayar ini.
Hadir dalam penandatanganan berita acara secara video conference tersebut, Sekkab Selayar Marjani Sultan, para Asisten, Inspektur Kabupaten Selayar Ar Krg Magassing, Kepala BPKPAD Selayar Mesdiono serta sejumlah pimpinan OPD lainnya.-

