TAKALAR, UJUNGJARI-Setelah terbayar dua Bulan tambahan pendapatan pegawai (TPP) ASN Pemkab Takalar untuk Bulan Januari dan Februari, pemerintah kabupaten Takalar melalui Badan pengelola keuangan daerah (BPKD) dalam waktu dekat akan membayarkan TPP untuk dua bulan, yakni Bulan Maret dan April 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembayaran TPP tersebut disampaikan oleh kepala BPKD Kabupaten Takalar, Gazali Machmud dan mengatakan jumlah pembayaran TPP selama dua Bulan mencapai kurang lebih 8 Milyar
” Dalam waktu dekat, TPP ASN untuk Bulan Maret dan April akan dibayarkan dan pembayaran TPP dua Bulan berdasarkan peraturan Bupati,” Kata Kepala BPKD Takalar, Gazali Machmud, Selasa (2/6/2020).
Selain mengatakan hal tersebut, Gazali
Machmud menambahkan pembayaran TPP ASN juga merupakan rekomendasi dari BPKSDM melalui masing masing organisasi perangkat daerah. ( Ari Irawan )

