TAKALAR, UJUNGJAR-Polres Takalar melalui tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang terus bekerja secara independen dalam mengusut dugaan korupsi dana desa (DD) Bontoloe, Kecamatan Galesong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana desa Bontoloe sudah naik tahap penyidikan” Kata Kanit Tipidkor, Polres Takalar, Ipda Novi Arief, Rabu (4/6/2020)

Ipda Novi Arief menambahkan untuk menuntaskan hasil pemeriksaan dari kasus tersebut, Polres Takalar tengah menunggu hasil audit untuk mengetahui besar kerugian negara.

” Kami sisa menunggu hasil kerugian negara dari kasus dugaan korupsi dana desa,” Tandas Ipda Novi Arief.

Selain dua mantan pelaksana tugas desa Bontoloe, masing masing Syamsul Endang dan Syahriar, sejumlah aparat desa yang dianggap mengetahui seluk beluk pengeluaran anggaran dana desa tahun 2018 lalu bakal kembali diperiksa mararon. (Ari Irawan)