BARRU,UJUNGJARI.COM — Berbeda status dan tempat tugas dalam dalam tim penanganan pandemi virus covid-19.
Tidak sama pula insentif yang akan diterima selama bertugas untuk menangani pasien covid.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas medis Covid di RSUD Barru ada yang menerima insentif diatas Rp 5 juta. Sedangkan insentif tertinggi petugas medis di TGC Puskesmas sekitar Rp 1,5 juta.
Sebelumnya banyak netizen yang mempertanyakan besaran insentif yang diberikan pihak Pemkab Barru kepada tenaga kesehatan.
Tanggapan ini ramai dibahas warga disejumlah medsos tentang kinerja dan insentif tenaga medis ditingkat Puskesmas, RSUD hingga sejumlah nama yang masuk dalam TGTPP.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan( TGTPP) Covid Kabupaten Barru, Dr Abustan memberikan klarifikasi dan menjelaskan secara transparan dari jumlah insentif yang diterima petugas medis yang tergabung dalam tim covid.
Sekab Barru Dr Abustan, Selasa (9/6/2020) yang juga Sekretaris TGTPP menjelaskan secara rinci informasi terkait dengan honor dan insentif petugas medis dan tim gugus COVID 19, antara lain, dokter dan perawat khusus yang menangani Covid di RSUD, dokter ahli sebesar Rp7.5 juta, dokter umum Rp 6 juta, perawat Rp5,5 juta.
“Untuk Tim gugus covid di Puskesmas yang bertugas melalukan screening dan tracing antara lain, dokter Rp 1.5 juta, perawat Rp 1 juta,” ujar Abustan.
Sedangkan Tim Gugus Tugas di Kabupaten yang mendapatkan insentif adalah tim diluar PNS sebanyak 27 orang itu diberikan Rp. 1 juta selama 3 bulan. (Udi)

