TAKALAR, UJUNGJARI-Baharuddin Limpo yang tak lain adalah mantan pelaksana tugas (Plt) Kades Parangmata kembali mendapat kepercayaan dari Bupati Takalar untuk memimpin Desa Barang Mamase, kecamatan Galesong Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, Baharuddin Limpo saat menjabat pelaksana tugas kades Parangmata, dirinya harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Takalar atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2019 lalu.
” Pemeriksaan mantan Kades Parangmata hingga saat ini masih berlanjut dan belum rampung atas dugaan korupsi dana.desa,” Ucap salah seorang Perwira di Mapolres Takalar.
Baharuddin Limpo, resmi menjabat pelaksana tugas kades Barangmamase terlihat saat Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Andi Ridjal Mustamin mewakili Bupati Takalar menyerahkan SK pelaksana tugas kepala desa menggantikan Muhammad Sakri.
“Kemarin di tuangan bagian tata pemerintahan SK pelaksana tugas Kades diserahkan secara resmi,” Kata Andi Ridjal Mustamin.
Sekedar diketahui, saat ini ada tiga desa dari wilayah Galesong yang sedang kesandung kasus tipidkor dugaan korupsi dana desa
Desa yang dimaksud antara lain, Desa Parangmata, Desa Bontoloe dan desa Bontokanang. (Ari Irawan)

