MAKASSAR,UJUNGJARI.COM — Jarum jam di RSK Dadi di jalan Lanto DG Pasewang Makassar, menunjukkan pukul 17.27 wita, Rabu (10/6/2020) kemarin.

Saat itu salah seorang pasien terpapar covid-19 bernama Hj Norma(52) dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar duka inipun, kemudian menyebar ke pihak keluarga pasien dan warga di jalan Barukang di kelurahan Cambayya kecamatan Ujung Tanah.

Beredar informasi jika akan datang warga Barukang  ke RSK Dadi untuk menjemput paksa jenazah almarhumah. Sebelum kedatangan keluarga dan massa ini.

Sekitar pukul 19.45 wita diturunkan bantuan pengamanan sekitar 40 personil dari kesatuan Brimob.

Kedatangan ratusan warga jalan Barukang benar-benar dibuktikan. Sekitar 100 an warga mendatangi area RSK Dadi untuk mengambil secara paksa jenazah yang lebih awal dinyatakan positif covid-19.

Massa ini mendesak untuk masuk ke ruang jenazah. Beruntung para warga ini berhasil dihalau oleh aparat Brimob bersama tim gabungan pengamanan dari Polrestabes Makassar sehingga suasana bisa dikendalikan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo yang dihubungi Kamis (11/6/2020) membenarkan adanya jenazah pasien positif covid yang kembali berusaha diambil ratusan warga dari jalan Barukang.

“Beruntung aparat kita lebih siaga mengamankan area RSK Dadi sehingga suasana bisa dikendalikan. Dalam waktu yang tidak lama, aparat kita berhasil mengamankan tiga orang keluarga pasien yang diduga memprovokasi warga untuk melakukan pengambilan paksa jenazah almarhumah,” kata Kombes Ibrahim.

Ketiga warga yang diamankan karena diduga melakukan tindakan provokasi yakni Bahar (27), Nawir(25), dan Kamaruddin. “Ketiga warga Barukang ini masih dalam pemeriksaan tim penyidik,” ujarnya.

Sementara itu dokter Penanggung jawab di RSK Dadi, dr. Marisa Tri Rahayu. Pasien ini dirawat sejak tanggal 31 Mei 2020 dengan dignosa Positif Covid-19  dan tumor otak.

Setelah melalui proses pemulasaran jenzah sesuai standar WHO, sekira pukul 22.40 wita, tim gugus tugas membawa jenazah ke pekuburan Macanda Samata Kabupaten Gowa untuk dimakamkan secara protokol covid.

Selama giat berlangsung, personil gabungan melakukan pengamanan yang dilakukan pihak Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Polairud Polda Sulsel, TNI dan Sat Pol PP, dipimpin Kapolsek Mamajang, Kompol Daryanto. (Udi)