TAKALAR, UJUNGJARI-Sepekan telah berlalu, hingga saat ini laporan dugaan korupsi dana BOS yang dilayangkan oleh dua lembaga sosial masyarakat (LSM) belum bergerak. Akibatnya kedua LSM yang melaporkan secara resmi kasus dugaan korupsi dan BOS mulai meragukan eksistensi Kejari Takalar sebagai lembaga independent dalam penegakan supremasi.hukum di Takalar.
” Apa Kabar Kejari Takalar, toh sudah sepekan laporan kami berada di meja pak kajari tetapi belum ada tindak lanjut,” Kata H Imran Radjab Murshali, salah satu pemerhati anti korupsi di daerah ini, Senin (29/6/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mempertanyakan eksistensi Kejari Takalar yang dinilai lamban mengusut tuntas dugaan korupsi dana BOS dan dana pendidikan lainnya pada bidang pendidikan dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) di Kabupaten Takalar.
H Imran Radjab Murshali berjanji akan melaporkan ulang kasus tersebut ke Kejati Sulsel.
“‘Ketika dalam waktu 2 x 24 jam, laporan dugaan korupsi dana BOS tidak ditindak lanjuti oleh Kejari Takalar, maka laporan itu, akan kami tarik dan mengirim laporan korupsi dana BOS ke Kejati Sulsel,” tegas H Imran Tola.
Sementara itu, Kajari Takalar, Syafril SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya terkait tindak lanjut laporan dugaan korupsi penggunaan dana BOS membenarkan surat laporan tersebut masih berada di meja kerjanya dan belum mengeluarkan sprindik.
” Surat laporan itu sudah saya baca dan belum saya disposisi untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor, intinya saya sendiri prihatin melihat semrawutnya dunia pendidikan di Takalar, karena tidak dimenej dengan baik,” Kata Syafril SH. (Ari Irawan)

