ENREKANG, UJUNGJARI.COM –Wakil bupati Enrekang, Asman SE mengancam menutup paksa sebuah pabrik Aspal Mixing Plant (AMP) milik PT, Ganking Raya yang terletak di perbatasan Enrekang-Tana Toraja tepatnya di Dusun Salubarini, Desa Pana, Kecamatan Alla Enrekang itu jika masih membunag limbah pabrik di Sungai yang mengakibatkan dampak negatif kepada masyarakat sekitar.
Ancaman ini sampikan Asman SE saat turun langsung kelokasi bersama masyarakat yang mengaku terkena dampak dan didampingi
beberapa anggota DPRD setempat serta OPD terkait meninjau pabrik tersebut, Rabu (8/07/2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak perusahaan harus mengindahkan kebutuhan masyarakat, seperti mendorong limbahnya ke sungai itu tidak boleh. Kapan
ada masyarakat yang dapat dan terbukti membuang limbah ke Sungai,saya tegaskan tutup ini (tambang),” tegas Asman didepan
para petinggi-petinggi pabrik tersebut.
Menurutnya,membuang limbah pabrik ke Sungai bisa berakibat fatal kepada masyarakat. Karena Sungai tersebut adalah salah
satu sumber mata air masyarakat sekitar.
“Kalau kedepanya lagi ada (membuang limbah kesungai) karena ini pencemaran yang berakibat fatal,saya atas izin anggota
DPRD kita tutup ini (tambang),” kata Asman yang juga mantan anggota DPRD setempat.
Hal itu ia tegaskan karena ia tidak mau ada satupun warga setempat yang cederah akibat dapak dari limbah tersebut.
“Tambang ini sebagai penunjang Infrastruktur jalan di Enrekang, tapi tidak boleh ada satupun orang yang cederah karena kaita mau membangun,” kata Asman sembari berharap kepada pihak perusahaan agar melakukan hal-hal yang kongkrik
agar masyarakat aman pabrik juga berjalan dengan aman.
Sebelumnya puluhan masyarakat yang mengatas namakan Gerakan Pemerintah Lingkungan Hidup (GA-PHL), melakukan unjuk rasa di depan PT.Gangkin Raya, Dusun Salubarani, Desa Pana, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Selasa (30/6/2020).
Mereka mendesak pemkab setempat untuk segera mencabut izin operasi tambang tersebut yang dinilai mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. (Suka)

