BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak tujuh orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Anrang, Kecamatan Rilau Ale resmi dilantik oleh Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Rabu (15/7/2020) di aula kantor Desa Anrang. 

Penetapan anggota BPD Anrang berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 188-356 Tahun 2020 tertanggal 15 Juli 2020. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tujuh anggota BPD yang dilantik, tiga diantaranya adalah perempuan. Berikut nama-nama anggota BPD yang dilantik yakni Murni (keterwakilan Dusun Tonrong), Imran (Dusun Tonrong), Arifuddin (Dusun Bontomasunggu), Anti Damayanti (Dusun Bontomasunggu), Haerul Nurdin (Dusun Batang-Batang), Rusli (Dusun Mattoanging) dan Mardiana (Dusun Perempuan).

Bupati AM Sukri Sappewali usai melantik dan mengambil sumpah jabatan menegaskan bahwa anggota BPD adalah perwakilan masyarakat yang menjadi mitra sejajar bagi kepala desa dalam melaksanakan fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. 

Dikatakan Sukri, keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota BPD.

BPD, kata Sukri merupakan badan permusyawaratan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

” Makanya posisi anggota BPD sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan di desa,” jelasnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Waka Polres Bulukumba Kompol Syarifuddin, Kepala Dinas PMD Andi Kurniady, Camat Rilau Ale Andi Mulyadi Pangki serta Kepala Desa Anrang Bahtiar.-