GOWA, UJUNGJARI.COM — Dalam masa kebiasaan baru atau tradisi baru di saat pandemi covid-19 ini dan melaksanakan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, maka Satlantas Polres Gowa menerapkan sistem baru.

Sejak masa pandemi merebak, Satlantas Polres Gowa tidak tutup. Tetap membuka pelayanan SIM baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari didampingi Ipda Ardiansyah Jumat (17/7/2020) mengatakan pihaknya tetap membuka layanan SIM. 

” Kami tetap melayani masyarakat yang hendak membuat SIM baru dan SIM perpanjangan. Namun pelayanan kami tentu berbeda dengan ketika pandemi belum mewabah. Saat ini pandemi berlangsung dan kita diharuskan menjalankan protokol kesehatan, apalagi di era tradisi baru atau kebiasaan baru,” jelas AKP Mustari.

Dia pun menyebutkan kebiasaan baru yang harus dijalankan di masa pandemi ini dalam memberikan layanan SIM.

Aturan yang harus diikuti petugas Satpas SIM sebagai berikut;
a. Untuk pelayanan SIM, setiap peralatan sarana dan prasarana akan dilakukan proses penyemprotan secara rutin dan berkala sebagai upaya pencegahan penularan covid-19.
b. Mengatur posisi antrian pemohon SIM (jaga jarak).
c. Operasional pelayanan SIM mulai Senin s/d Jumat pukul 08.00-13.00 Wita.
d. Untuk Hari Sabtu pelayanan dibuka mulai pukul 08.00-12.00 Wita.

Aturan yang harus diikuti para pemohon SIM sebagai berikut;
a. Pemohon wajib menggunakan masker.
b. Mencuci tangan sebelum masuk loket pelayanan SIM.
c. Pemeriksaan suhu tubuh.
d. Physical distancing.
e. Pemohon SIM wajib menggunakan hand sanitizer setelah menggunakan benda seperti kertas, pulpen, tempat duduk antrian dll (disiapkan oleh petugas Satpas).

” Semua ini kami lakukan sebagai upaya pencegahan penularan covid- 19 di Kabupaten Gowa serta sebagai pelayanan prima terhadap pemohon SIM. Dengan menghadirkan ruang pelayanan yang bersih, sehat dan steril kita dapat menekan angka penularan covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Gowa.-