GOWA, UJUNGJARI.COM — Sebanyak 177 kendaraan bermotor (ranmor) terjaring razia dalam operasi penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan UPT Samsat dan Satlantas Polres Gowa, Kamis (27/8/2020) siang.

Operasi penertiban pajak ranmor ini dilakukan di kawasan Jl Tun Abdul Razak, Kelurahan Paccinongan,  Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Giat tersebut dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made bersama Kanit Turjawali Iptu Dalhari, Kanit Dikyasa Ipda Misbar dan personil Satlantas serta petugas UPT Samsat Gowa.

KBO Satlantas Polres Gowa Iptu Ida Ayu Made mengatakan, operasi penertiban pajak kendaraan bermotor ini difokus pada kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam. 

” Dalam operasi ini terjaring 177 kendaraan bermotor dengan rincian barang bukti yang disita sebagai berikut 98 lembar STNK, 64 lembar SIM dan 15 kendaraan bermotor,” kata Iptu Ida Ayu Made.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari berharap, dengan adanya kegiatan operasi penertiban pajak kendaraan ini, agar para pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya yaitu membayar pajak kendaraan tepat waktu.

” Setiap melakukan kegiatan penertiban PKB, kami selalu bersama UPT Samsat sehingga masyarakat juga dapat langsung membayar PKB di tempat,” kata AKP Mustari.-