GOWA, UJUNGJARI.COM — Patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang terdiri dari personil Sat Sabhara Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Gowa terus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan di tengah covid-19.
Sudah berjalan dua pekan ini para personil tim gabungan hanya memberikan edukasi dan imbauan sekaligus memberikan masker secara cuma-cuma, namun kini mulai Senin (7/9/2020) edukasi tersebut mulai disertai pemberian sanksi bagi pelanggan ketentuan Perda Wajib Masker dan Penerapan Prokes.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat Senin ini, sejumlah pengendara kendaraan baik bersepeda motor maupun mobil terpaksa membeli masker karena tak bermasker. Selain itu mereka doberi sanksi sosial sebagai penjabaran dari ketentuan perda tersebut.
Ipda Anwar selaku Pembina Pengendali Tim Gabungan ini usai melakukan apel kesiapan dan pengecekan di kantor Bupati Gowa, Senin pagi mengatakan penegakan sanksi sosial bagi pelanggar ketentuan Perda Wajib Masker dan Penerapan Prokes ini mulai diterapkan.
” Mulai hari ini, para personil diperintahkan untuk intens mengedukasi sekaligus menerapkan tindakan sanksi sosial kepada para warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan ” jelas Ipda Anwar.
Dari hasil kegiatan patroli pagi tadi ditemukan sebanyak 17 warga yang tidak menggunakan masker. Belasa warga ini kemudian dikumpulkan lalu diberikan sanksi sosial dengan membersihkan jalan di sepanjang Jl. Agussalim, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
” Sanksi sosial ini akan terus diberlakukan guna memberikan efek jera kepada warga Gowa agar disiplin protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker dalam setiap aktivitas,” kata Ipda Anwar.
Agar masyarakat baik yang hanya beraktivitas di rumah, di kantor dan di jalanan semakin taat dan disiplin bermasker maka jajaran Kepolisian pun memasang baliho papan bicara di persimpangan Jl Usman Salengke, Jl Malino, Jl KH Wahid Hasyim dan Jl Andi Tonro.
Baliho besar ini dipasang menghadap kearah barat tepat di depan SDN Bontokamase yang berhadapan Poslantas Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dihubungi Senin siang mengatakan, adanya baliho besar bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’ bergambar Panglima TNI dan Kapolri berukuran 6 X12 meter ini sebagai upaya efektif dapat dipatuhi oleh pengguna jalan maupun warga sekitar yang lalu lalang.
” Diharapkan dengan pemasangan spanduk ini akan mampu mengedukasi warga agar semakin disiplin menggunakan masker saat akan keluar beraktivitas,” terang AKBP Boy FS Samola.
Kapolres Gowa juga berterima kasih dan mengapresiasi Bupati Gowa yang telah memberikan ruang dalam pemasangan baliho ini dan berharap seluruh masyarakat Kabupaten Gowa terus meningkatkan disiplin dalam pencegahan covid-19. (sar)

