GOWA, UJUNGJARI.COM — Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin mengenakan masker kemana pun bepergian atau hanya tinggal di rumah sekalipun.
Peringatan ini dilontarkan Adnan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk disiplin dan komitmen menjalankan kebiasaan baru di tengah pandemi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Covid-19 di Gowa semakin tinggi. Di Macanda tempat pemakaman pasien covid-19 kini sudah diisi total 534 jenazah korban tertular virus corona. Karena itu Adnan memberikan cara paling sangat sederhana untuk menghindari covid-19 yakni gunakan masker.
“Sekarang ini waktunya kita bekerjasama untuk memutuskan penularan covid. Jaga jarak, pakailah masker dan jangan bersalaman dengan satu sama lainnya,” seru Adnan dihadapan masyarakat Desa Sicini, Kecamatan Parigi, Sabtu (12/9/2020) siang di Kampung Rewako Sicini.
Keberadaan Bupati Gowa bersama Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni Kr Kio di Sicini ini sekaitan sosialisasi bersama dengan para Forkopimda tentang Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan.
Kunjungan kerja Bupati Gowa dan Forkopimda ini merupakan hari kedua sosialisasi setelah Kecamatan Pattallassang dan Somba Opu.
Selain di Sicini, Adnan dan rombongan juga menyerukan hal sama di Desa Bellabori, Kecamatan Parangloe pada sore hari tepatnya di lokasi Kampunh Rewako Bellabori.
Adnan mengatakan, saat ini penularan covid-19 di Indonesia belum mengalami penurunan, bahkan dalam beberapa hari terakhir ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan.
“Situasi saat ini belum menunjukkan tanda bahwa wabah corona menurun dan hilang di Indonesia, tapi justru meningkat drastis. Ini dikarenakan masih adanya oknum yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Inilah pentingnya saya dan semua Forkopimda mulai keliling kecamatan untuk mensosialisasikan Perda Wajib Masker dalam menekan laju penularan covid-19 di Gowa,” tambah Adnan.
Ia menegaskan Perda Wajib Masker ini telah memiliki payung hukum dan ada sanksi yang mengatur seperti sanksi sosial, denda dan hingga sanksi terbesar pencabutan izin bagi pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan ini.
“Jika ditemukan masyarakat yang masih tidak disiplin maka sanksi tersebut akan diberlakukan. Sudah lima bulan lebih kita dilanda wabah covid, dan hari ini setelah disahkan Agustus kemarin, Perda Wajib Masker ini kita mulai sosialisasikan melalui kunker kita di 18 kecamatan yang akan saya lakukan bersama Forkopimda 10 hari ke depan. Nanti setelah tersosialisasikan sampai ke kecamatan barulah kita terapkan secara keseluruhan dengan penegakan sanksi bagi yang abai,” tandas Adnan.
Dihadapan Bupati Gowa, Camat Parigi Abd Rahman mengatakan selama PSBB dilakukan Pemkab Gowa pada Mei lalu, covid-19 mampu ditekan di Kecamatan Parigi.
“PSBB ternyata dapat menghambat laju covid-19 di Kecamatan Parigi, semua masyarakat kami mendapatkan bantuan seperti 438 KPM penerima PKH, 799 KPM penerima BPNT, 288 KPM penerima BST, 333 KPM penerima BLT dan 556 KPM penerima bantuan sembako covid. Dengan menjadi penerima jaring sosial ini, maka masyarakat kami patuh tinggal di rumah saja ketika PSBB dilakukan 14 hari Mei lalu,” kata Rahman.
Sementara itu Camat Parangloe Mappatangka mengatakan kebiasaan baru yang telah dilakukan masyarakat Parangloe sejak covid merebak terus mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, jaga jarak dan tidak bersentuhan bahkan tidak berkerumun.
Senada yang disampaikan bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani pun mengingatkan agar masyarakat patuh pemerintah agar pandemi segera hilang. Yeni Andriani juga minta masyarakat jangan mudah terpengaruh ajak-ajakan yang tidak benar.
Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola menyerukan agar masyarakat tahu fungsi keberadaan Kampung Rewako baik yang di Sicini maupun di Bellabori.
“Fungsi Kampung Rewako yakni sebagai upaya penangkal covid-19, edukasi peningkatan ekonomi, ketahanan pangan, kamtibmas dan penyelesaian perselisihan kecil diantara warga, KDRT dan lainnya yang tergolong tindak pidana ringan. Di Kampung Rewako ini sudah lengkap pelayanan publik. Jadi dengan kehadiran kampung rewako ini diharapkan tidak ada lagi warga Gowa yang jadi TKI, cukup berkarya mandiri di kampung saja,” terang kapolres. (sar)

