MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Rafika, akhirnya bisa bernafas legah setelah diputuskan dalam sidang promosi Doktor Fakultas Hukum Unhas.
Tidak tanggung-tanggung, keberhasilan ini juga mencatatkan diri meraih Indeks Prestasi (IP) tertinggi di angkatan 2017, 3,97 dengan predikat Cum Laude dalam sidang promosi Doktor di Lantai 3 Fakultas Hukum Unhas, Kamis pagi (24/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dosen yang juga Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Ichsan (UNISAN) Gorontalo ini dikukuhkan sebagai Doktor Ilmu Hukum yang dipimpin langsung Dekan Fakultas Hukum mewakili Rektor Unhas, Prof. Dr. Farida Patittingi SH. M.Hum, dengan Promotor Prof. Dr. Slamet Sampurno SH.MH.DFM,
Dr.Syamsuddin Muchtar SH.MH dan Dr.Nur Azisa selaku Co-Promotor.
Untuk menguji obyektifitas disertasi Ibu dari tiga anak ini, menghadirkan penguji eksternal, yakni Dr.Asep Nana Mulyana SH.MH (Karo Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung RI) didampingi Prof. Dr.Marwati Riza SH.M.Si, Prof. Dr. A. Pangerang Moenta SH.MH.DFM, Dr. Haeranah SH.MH, Dr. Wiwie Heryani SH.MH selaku penguji.
Jawab menjawab yang mencengangkan itu, dipandang disertasi dengan Rekonstruksi Sanksi Tindakan Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak telah mengilhami Rafika dengan ide ide segar dalam pembaharuan hukum pidana bagi para peneliti peneliti selanjutnya.
Ujian yang berlangsung selama tiga jam lebih ini telah mengukir prestasi akademik dengan masa studi 3 tahun ini disambut dengan linangan air mata.
Anak, suami Hasanuddin, SE, Msi merangkulnya dengan penuh kebanggaan menjadi titik tolak yang memicu juga dirinya untuk segera menyelesaikan pendidikan S3 di UMI.
“Makasih, pak. Makasih guru guruku, makasih sahabat dan seluruh pihak yang sulit untuk kusebutkan satu satu. Tapi yakinlah, jasamu terus terukir sebagai titah pengabdianku dalam dunia yang baru, Insya Allah,” janji Rafika. (**)

