MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warga penghuni Royal Apartement di kawasan bisnis Panakkukang, kota Makassar, akhirnya buka mulut dan membuka bobrok management PT Tridaya Jaya selaku pengelola hunian modern tiga tower tersebut.
Sikap acuh tak acuh serta perlakuan buruk lainnya seperti memadamkan listrik dan memutus aliran air ke unit Apartment warga diakui kerap dilakukan pengelola jika warga datang menagih sertifikat hak milik mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga Royal Apartement sekaligus Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), Zainal Abidin mengatakan warga Royal Apartement telah berkali-kali meminta untuk dilakukan pertemuan terbuka kepada management. Tetapi, management selalu menghindar bahkan menolak melakukan pertemuan terbuka.
“Setiap kami tagih management, mereka tidak menggubris, sama seperti hari ini. Mereka menghindar,” ujarnya, Senin (28/9).
Zainal mengatakan masalah ini sudah berlarut-larut. Management selama ini hanya melakukan komunikasi personal. Karenanya warga kemudian berhimpun dan menunjuknya selaku ketua paguyuban.
“Sebelumnya management selalu melakukan pendekatan personal, makanya kita sudah mulai membentuk P3SRS. Saya sudah ditunjuk sebagai ketuanya,” ungkapnya.
Berhimpun akhirnya dilakukan warga lantaran sejauh ini sertipikat tersebut tak kunjung keluar. Zainal dan warga lainnya menduga kuat, sertipikat induk tak dapat dipecah lantaran sejumlah syarat tidak bisa dipenuhi, seperti izin laik fungsi, izin laik huni bahkan izin Amdal.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran, apalagi setiap kali warga hendak menagih, management selalu menghindar dan tidak menggubris surat resmi yang dilayangkan.
“Inilah kendalanya, management sudah tutup mata dan telinga. Tapi giliran menagih pembayaran IPL, mereka cepat,” bebernya.
Tak hanya itu saja, seorang warga Royal Apartement lainnya bernama Hans turut angkat suara. Ia mengatakan kasus mereka ini memang telah diadukan pada DPRD Kota Makassar, namun surat undangan RDP ternyata tidak pernah sampai ke warga.
“Surat untuk RDP tidak pernah sampai, kami tidak pernah terima. Anda tahulah, kalau ada surat paling dititipnya di lobby,” ungkapnya.
Hanz lebih jauh mengatakan, warga dalam aduannya kepada DPRD Makassar telah merincikan bagaimana perbuatan sewenang-wenang pengelola. Termasuk adanya perbuatan melawan hukum dengan memperdagangkan listrik dan air untuk warga royal.
“Kami sudah lama diperlakukan seperti ini. Padahal yang kami mau hanya kepastian. Apalagi kita belakangan baru tau ternyata ini bermasalah, kita tidak pernah liat tuh, management mempublikasi izin Amdal dan perizinan lainnya termasuk izin menjual listrik dan air,” bebernya.
Beberapa waktu lalu, warga yang terhimpun dalam Paguyuban Royal Apartement secara bersama-sama kembali mendatangi Kantor Management Royal Apartement. Namun dengan berbagai alasan, pihak management berkeras, legal mereka yang nantinya akan menjelaskan perihal sertipikat tersebut.
“Surat sudah kami terima, tapi legal kami sekarang sedang tidak ada. Nanti kami sampaikan. Saya disini hanya menjalankan job deks saya, saya hanya costumer service saja,” ungkap seorang staf bernama Elsa didampingi sejumlah security.
Elsa saat itu memang menolak untuk menanggapi warga termasuk media yang hendak mengklarifikasi kebenaran infomasi dari warga. Ia urung berkoordinasi dengan penanggung jawab hukum perusahaan.
“Bukan tugas saya pak, sekali lagi saya minta maaf, saya hanya bertugas sesuai job desk saya,” tukasnya. (mat)

