TAKALAR, UJUNGJARI.COM — Pasca bergulirnya hak interpelasi DPRD Takalar terhadap pemerintah kabupaten Takalar, satu persatu biang kegaduhan dalam tubuh pemerintahan Syamsari Kitta – H Achmad Se’ re terus membuncah kepermukaan.
Dari sekian tanya yang dikeluarkan anggota DPRD Takalar, ada dua hal penting yang luput dari agenda hak interpelasi, kedua agenda penting yang tidak dipertanyakan, yakni dua unit randis dan dua jabatan strategis yang masih disandera oleh Bupati Takalar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua randis tersebut yakni, kendaraan dinas PTSP dan kendaraan dinas koperasi UMKM Takalar.
Sedangkan dua jabatan defenitif yang turut tersandera ditangan Bupati Takalar antara lain, Jabatan Kepala BPKD dan jabatan Sekretaris daerah Takalar.
“Iya, kami lupa mempertanyakan kedua masalah itu karena kami fokus bertanya soal molornya pilkades serentak dan terjadinya mutasi, demosi yang terus menerus,” kata salah satu anggota pengusul hak interpelasi.
Belum dikembalikannya dua jabatan defenitif pada pejabat yang bersangkutan juga diakui oleh Kepala BPKSDM Takalar, Rahmansyah Lantara dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan pimpinan
“Dua jabatan yang di PLH kan oleh Bupati tetap diperpanjang hingga batas waktu tertentu,” ucap Rahmansyah Lantara, Jumat (2/10/2020).
Dua pejabat yang mendapat perpanjangan sebagai pejabat pelaksana tugas harian antara lain, Rahmansyah Lantara sebagai Plh Sekda dan Faizal Sahing sebagai PLH Kepala BPKD Takalar. (Ari Irawan)

