MAKALE, UJUNGJARI.COM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (18/11) melanjutkan pembahasan KUA-PPAS APBD Tana Toraja tahun 2021.

Target APBD Tana Toraja tahun 2021 sebesar Rp 1.262.000.000.000, terangkum dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Perioritas Anggaran Sentara (PPAS) APBD induk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rasionalisasi pembahasan KUA-PPAS, anggaran Covid-19 masih melekat dalam APBD induk.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi berharap APBD 2021 lebih maksimal pengelolaannya, apalagi kondisi sudah mulai normal, sehingga serapan APBD untuk kegiatan fisik sesuai harapan.

Diakui Welem, pemulihan ekonomi pada kondisi kesulitan, tetap menjadi perhatian kebijakan alokasi anggaran  melalui bantuan usaha kecil.

Pasalnya rencana APBD Tana Toraja tahun anggaran 2021 Rp 1.262.000.000.000, meliputi PAD Rp 123.540.000.000, Pendapatan transper Rp 1.057.260.000.000, dan pendapatan lain-lain Rp 81.200.000.000.

Demikian pula sumber pendapatan utamanya sektor pariwisata primadona pendapatan asli daerah kembali digairahkan, sejalan dengan bangkitnya industri pariwisata telah ditunjang dan didukung Toraja Air Port yang sebentar lagi diresmikan Presiden,” tutup Welem. (agus)