Sulsel
Proyek Pembangunan Rel KA Jalur Pangkep Ditarget Rampung 2021
PANGKEP, UJUNGJARI.COM — Pemerintah pusat menargetkan 2021, pembangunan rel kereta Api (KA) jalur Barru-Pangkep sudah bisa beroperasi. Saat ini proyek nasional tersebut terus digenjot pekerjaannya. Bahkan target terbaru dalam waktu dekat akan menyusul pembangunan stasiun, bisa dirampungkan dalam waktu yang tidak lama lagi.
Penegasan ini disampaikan Sekretaris Dirjen KA, Zulmafendi. Menurutnya proyek pembangunan saat ini semakin intens dilakukan. Pihak Perkeretaapian menargetkan pada 2021 kereta api di Kabupaten Pangkep sudah resmi beroperasi.
“Apabila tidak ada aral melintang. Kita rencanakan 2021 pembangunan jalur KA dan stasiun sudah bisa dioperasikan dan difungsikan. Sekarang, semua pengerjaan berjalan lancar dan terus dipantau agar rampung sesuai jadwal yang ditargetkan,” kata Sulmafendi.
Apalagi saat ini lanjut Dirjen KA ini. Situasi dan pergerakan ekonomi masyarakat sekitar semakin mambaik. Keberadaan dari pembangunan rel kereta api ini, akan ikut memberikan perhatian kepada warga yang bermukim disekitar stasiun.
“Harapan kita proyek ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat sekitar. Oleh karena itu keterlibatan masyarakat sekitar yang ada sekeliling lokasi pekerjaan harus diberikan perhatian,” jelasnya.
Pihak Perkeretaapian optimis akan ada perubahan besar terhadap warga sekitar dengan kehadiran sarana transportasi ini. Imbas positifnya akan kelihatan dan dapat dirasakan lima tahun kedepan.
“Pembangunan stasiun kereta diharapkan menjadi kawasan penggerak ekonomi. Tunggu saja baru akan kelihatan setelah infrastruktur stasiun KA iti selesai,” pungkasnya.
Progres pembangunan rel kereta api di wilayah Pangkep ikut menjadi perhatian Anggota DPR RI Komisi V, Muh Aras yang melakukan kunjungan kerja di Desa Coppo Tompong, Kecamatan Mandalle, Sabtu (28/11).
Aras meminta agar akselerasi pengerjaan jalur kereta tidak merugikan masyarakat sekitar. Pihaknya mengharapkan agar warga sekitar lokasi jalur dan stasiun ikut merasakan manfaat dari pembangunan jalur rel kereta api ini.
“Masyarkaat yang terdampak dari pembangunan rel kereta api harus dilibatkan dalam proses ini. Hal tersebut berdasarkan peraturan menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2018 ,” ujar Aras.
Aras yang juga ketua DPW PPP Sulsel ini menyatakan bahwa dirinya hadir kembali di Pangkep ini untuk mengawal pembangunan jalur KA di daerah ini. (Udi)
Viewer : 5