MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan mendorong pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Digitalisasi diyakini menjadi solusi untuk mendorong perekonomian ke depan. Misalnya, untuk pemilik UMKM. Mereka bisa memanfaatkan model promosi, transaksi dan pengembangan usahanya tidak lagi secara konvesional melainkan digital. Apalagi di tengah pandemi seperti saat ini, dimana penerapan protokol kesehatan sangat ketat yang membatasi aktifitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Grup Sistem Pembayaran Pengeloaan Uang Rupiah dan Layanan Administrasi BI Sulsel, Iwan Setiawan mengatakan tim TP2DD melibatkan sejumlah pemerintah daerah di Sulsel.
Rencananya, pengukuhan tim secara seremoni akan dilaksanakan di Makassar, besok 1 Desember 2020. Rencananya akan dihadiri langsung Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
“Ada lima tim dari pemda yang dikukuhkan besok, dua pemkot dan 3 pemkab. Salah satunya Makassar,” ujar Iwan saat konferensi pers di Four Point by Sheraton Hotel Makassar, Senin (30/11/2020).
Jika mereka memanfaatkan digitalisasi dan masuk dalam jaringan, secara otomatis mereka bisa bertahan. Bahkan ke depan pasar juga akan lebih terbuka, misalnya untuk kesempatan ekspor barang.
“Ini untuk mendorong perekomian, kegiatan kali ini mengambil tema fostering digital transformation through innovation,” jelasnya.
BI juga terus mendorong percepatan program digitalisasi dengan beragam kegiatan edukasi. Termasuk dalam transaksi di pemerintah daerah. Uang yang menjadi sumber penerimaan pendapatan daerah bisa lebih cepat diterima oleh pemda, selanjutnya program kerja bisa segera direalisasikan.
“Melalui tim ini, nantinya kami akan dorong pemda menggunakan transaksi non tunai,” tambahnya.
Bank sentral juga mengungkapkan tren memanfaatkan transaksi nontunai kini sudah mulai meningkat.
Iwan berharap seluruh aktivitas ekonomi bisa memanfaatkan transaksi nontunai ini, karena lebih cepat dan aman. (*)

