BULUKUMBA, UJUNGJARI.COM — Bhabinkantibmas Bripka Baso Sufri,SH., memediasi kasus KDRT warga Desa binaannya di Desa Polewali Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Jumat (18/12/2020).
Kasus KDRT yang dilakukan MA terhadap istrinya HM, dengan cara memukul kepala korban, dimana saat itu HM berada di bawah pengaruh minuman keras.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak saling memaafkan dan sebagai pelaku MA berjanji tidak akan mengulagi perbuatannya, namun HM meminta untuk sementara pisah rumah sampai pelaku menyadari perbuatannya.
Bripka Baso Sufri, selaku Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga binaannya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dalam kehidupan sehari-hari demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19. (*)

