MAKALE, UJUNGJARI.COM — Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa, mengatakan bahwa penetapan pasalon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja terpilih menunggu surat keterangan atau register dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dijelaskan Rizal, meskipun sesuai jadwal tahapan Pilkada hari ini Rabu (23/12) diumumkan KPU pemenang Pilkada, namun tertunda lantaran menunggu  registrasi MK, sesuai PKPU nomor 18 Tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun penetapan calon terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah KPU mengeluarkan nomor registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), karena itu warga Tana Toraja bersabar dulu, apalagi di Tana Toraja tidak ada gugatan.

“Tetap jaga ketertiban dan keamanan karena pengalaman biasanya satu minggu setelah pleno rekap adami registrasi dari MK, tapi kali ini belum ada,” terang Rizal Randa.

Untuk diketahui hasil perolehan suara tiga paslon hasil pleno KPU Tana Toraja, Rabu (16/12) lalu di Pantan Hotel Makale, Paslon Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeq (The-Za) yang diusung partai Demokrat, Hanura, dan PKPI meraih suara 57.057 suara (41,09%), disusul Paslon petahana Nico-Victor (Nivi) usungan partai Golkar, Nasdem, dan Perindo 51.628 suara (37,18%), serta Paslon Alber-John Diplomasi (Al-John) partai pengusung PDIP, Hanura, dan Berkarya 30.159 suara (21,72%).  (agus)