TAKALAR, UJUNGJARI-Ayu, salah seorang tenaga sukarela yang kesehariannya bertugas didinas lingkungan hidup dan pertanahan ( LHP) kabupaten Takalar meradang bahkan kecewa terhadap kepemimpinan H Faizal Sahing Daeng Ramma sebagai pimpinan didinas tersebut, lantaran gaji sejak bulan Mei hingga Desember 2020 belum dibayarkan.
Meski, Ayu kerap mempertanyakan kapan pembayaran gaji dibayarkan pada pimpinan didinas tersebut, namun upaya tersebut tidak ditanggapi serius oleh pimpinan didinas lingkungan hidup dan pertanahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Saya sendiri tidak tau, kenapa gaji saya sebesar Rp 1, 2 Juta perbulan selama tujuh bulan ditahun 2021 tidak dibayarkan, padahal awal januari hingga april 2021 lancar dibayarkan,” Urai Ayu, Kamis (14/1/2021).
Selain gaji Ayu yang tak kunjung dibayarkan, beberapa tenaga honorer lainnya malah mendapatkan perlakuan buruk oleh pimpinan didinas lingkungan hidup dan pertanahan, berupa pemecatan secara sepihak.
” Selain gaji tenaga honorer yang tak dibayar, pimpinan juga memberhentikan tenaga honorer lainnya tanpa alasan yang jelas,” Tandas Ayu.
Sementara itu, kepala dinas lingkungan hidup dan pertanahan (,DLHP) Kabupaten Takalar, H Faizal Sahing membenarkan gaji honorer yang tak dibayarkan.
” Iya, gaji mereka tak dibayarkan dan telah dikembalikan ke kas daerah,” Kata Faizal Sahing saat dihubungi via ponselnya.(Ari Irawan)

