MAKASSAR, UJUNGJARI–Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek infrastruktur di Sulsel yang dikelola sejumlah kementrian.

“Mumpung KPK melakukan penggeledahan di Makassar, GNPK meminta agar seluruh dokumen proyek infrastruktur di Sulsel yang dikelola beberapa kementrian untuk ikut diselidiki,” tegas Wakil Ketua Umum GNPK Pusat, Ramzah Thabraman, Kamis (4/03/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ramzah melansir, proyek infrastruktur yang urgen untuk segera diperiksa diantaranya yang dikelola oleh Balai Transportasi Darat (Kementrian Perhubungan), Balai Besar Jalan dan Jembatan serta Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang.(Kementrian PUPR)

Ramzah menduga kuat kalau dalam proses pelelangan hingga finishing pekerjaan sejumlah proyek APBN terjadi dugaan gratifikasi. Dalam proses mendapatkan proyek tersebut disinyalir telah ada iming iming fee serta janji pemberian hadiah kepada para oknum pejabat pengelola proyek.

“GNPK akan selalu berada di garda terdepan dalam mengawal penggunaan anggaran negara. Kami telah melakukan penelusuran mendalam dan menemukan sejumlah dugaan kebocoran anggaran negara melalui sektor pengadaan barang dan jasa,” tegas Ramzah.

Lebih jauh Ramzah merinci sejumlah item proyek yang harus diperiksa KPK diantaranya Proyek jalan nasional Sulsel yang faktanya dibeberapa tempat dikerja diduga tidak sesuai bestek, pembangunan sejumlah jembatan timbang serta pembersihan kanal dan saluran irigasi di beberapa kabupaten di Sulsel.

“GNPK sementara merampungkan data terkait proyek infrastruktur kementrian yang dikerjakan di Sulsel. Insha Allah akan segera rampung dan akan kami serahkan ke KPK,” tandas Ramzah, aktivis nasional yang sudah puluhan tahun dikenal getol mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)