MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Berbagai langkah melalui pelonggaran kebijakan dan stimulus ekonomi ditempuh pemerintah di tengah pandemi covid-19. Upaya tersebut tentu akan semakin optimal apabila disertai peningkatan investasi, terutama di daerah.
Hal ini yang mendasari diterbitkannya Peraturan Gubernur No. 35 Tahun 2020 tentang Forum Percepatan Investasi, Perdagangan, dan Pariwisata Sulawesi Selatan, selanjutnya disebut PINISI SULTAN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang didukung sepenuhnya oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, khususnya dalam fungsinya sebagai Regional Investor Relations Unit (RIRU).
Forum PINISI SULTAN diharapkan menjadi platform bagi penciptaan sinergitas stakeholder terkait baik di tingkat provinsi maupun seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dilaksanakannya pertemuan forum PINISI SULTAN pada tanggal 8-9 Maret 2021 ini kembali menjadi momentum penguatan sinergi dan penajaman program kerja.
Staf Ahli BKPM, Indra Darmawan menyampaikan kendati terdapat tren penurunan realisasi penanaman modal asing (PMA) selama lima tahun terakhir, namun penanaman modal dalam negeri (PMDN) cenderung meningkat.
Lebih lanjut BKPM memiliki strategi investasi antara lain penjajakan potensi investasi baru dan menjaga investasi eksisting, fasilitasi penyelesaian masalah (debottlenecking), layanan pendampingan keberlanjutan investasi, serta peningkatan kualitas pemantauan investasi bersama DPMPTSP di daerah.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo menyampaikan kerja sama penguatan pertumbuhan ekonomi kini menjadi komitmen bersama bagi mayoritas negara di dunia, khususnya melalui dorongan dan pengurangan hambatan iklim perdagangan dan investasi.
Diantaranya, penyusunan modul promosi investasi dan perdagangan yang lebih targeted dan investor frendly, kepastian kelancaran dan kemudahan penggunaan fasilitas sistem pembayaran melalui program pemerintah termasuk local currency settlement untuk perdagangan internasional serta penggunaan moda transaksi digital berbasis QR Indonesia Standard (QRIS), dan 3) koordinasi, monitoring, dan tindak lanjut pascakegiatan promosi investasi yang dilakukan.
Plt. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan arahan strategisnya terhadap penguatan program kerja di peningkatan investasi, perdagangan dan perindustrian, serta pariwisata di Sulawesi Selatan.
Dalam upaya peningkatan investasi, program kerja perlu diarahkan pada fasilitasi pelaku usaha dalam mengatasi berbagai hambatan untuk berinvestasi melalui mediasi antara perusahaan dengan pemerintah, lembaga, dan tokoh-tokoh masyarakat.
Pemerintah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan terus melakukan pemantauan untuk memastikan Sulawesi Selatan mampu menjadi wilayah ramah investasi melalui kemudahan pelaksanaan dan inovasi pelayanan seperti penyederhanaan izin, layanan online, layanan gerai perizinan, peta investasi digital, hingga promosi penanaman modal secara virtual.
Pada akhirnya, keberadaan forum PINISI SULTAN diharapkan menjadi momentum penting bangkitnya perekonomian Sulawesi Selatan dari krisis yang melanda, khususnya akibat pandemi COVID-19.
Sinergi antarsektor menjadi kunci kesuksesan berjalannya program-program kerja yang dicanangkan dalam rangka mendorong investasi sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi khususnya di Sulawesi Selatan. (*)

