BARRU, UJUNGJARI.COM — Mobil miniboks Daihatsu Grand Max bernomor polisi B 9258 CFC, sekitar pukul 08.00 wita, Sabtu (8/5) terjungkal ke laut di pantai kampung Jalange desa Kupa kecamatan Mallusetasi.

Mobil tersebut ringsek dan menyebabkan sopir dan seorang penumpang mengalami luka serius sehingga dirujuk ke RS type B Pare-pare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil berplat Jakarta ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Makassar menuju Pare-pare. Namun saat memasuki wilayah Jalange.

Roda empat yang dikemudikan Ahmad Saud tidak dapat dikendalikan karena diduga sopir tersebut mengantuk hingga menabrak pembatas jalan dengan pantai.

Mobil ini mengalami out control karena sopir diduga mengantuk saat mengemudi kendaraan minibox Daihatsu Grand Max No.Reg B 9258 CFC.

Awalnya sopir dan penumpang yang terluka dievakuasi ke Puskesmas Mallawa, namun akhirnya dirujuk ke RS type B Pare-pare karena luka serius yang dialami.

Kasat Lantas Polres Barru AKP Samad yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian lakalantas ini.

“Lakalantas yang dialami miniboks tersebut karena out control. Sopir mobil ini diperkirakan mengantuk saat mengemudi hingga menabrak pembatas jalan dengan pinggir pantai,” ujar Samad.  (Udi)