MAKALE, UJUNGJARI.COM — Warga kota Palopo inisial MD (24), Jumat (22/5) melangsungkan pernikahan di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Meskipun status MD tersangka kasus Narkoba ditangkap BNNK bulan April 2021 lalu. Namun sudah mantap niatnya menikahi kekasihnya, Andini, dan akan tinggal ditempat berbeda pasca nikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ijab kabul MD dengan Andini dari Penghulu Mujahidin, Imam Besar Masjid Raya Rantepao dengan mahar cincin emas dan seperangkat alat sholat.

Suasana haru selama berlangsung ijab kabul dihadiri kelurga kedua pasangan dari Palopo tidak kuasa menahan air mata menyaksikan pernikahan ditengah Pandemi Covid-19.

MD didepan penghulu mengaku siap menerima Andini sebagai pasangan hidupnya.

Andini berharap suaminya tabah dan kuat menjalani proses hukum tindak pidana narkoba, dan segera bebas berkumpul kembali bersama keluarga setelah proses hukum selesai.

MD mengaku senang usai menikah, semoga menjadi dorongan dan motivasi berubah setelah ada pasangan saling curhat berbagi kasih.

Tersangka MD mengakui sebelum ditangkap memang sudah merencanakan akan menikahi kekasihnya Andini.

Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalia Dewi Tonglo yang turut menyaksikan pernikahan, tidak menampik jika pernikahan itu wajib sehingga penghargaan terhadap hak tahanan tetap dibantu untuk wujudkan harapannya.

Kepada muda mudi sebelum menjadi pasangan suami istri kiranya kenali dulu calon pasangannya. Jangan terulang seperti MD kurir narkoba ditangkap BNNK bersama bandar Narkoba.

“Berkas perkara MD akan dilimpahkan (Tahap I) ke Kejaksaan Tana Toraja pekan depan,” pungkas Dewi Tonglo.(agus)