ikut bergabung

Adnan Tak Mau Kecolongan, Ciduk Warga Makassar Ngopi Saat PPKM Mikro


NGOPI. Sejumlah warga Makassar kedapatan ngopi di salah satu warkop di Gowa terciduk oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Dandim 1409 Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo saat merazia sejumlah warung di malam hari. (foto/ist)

Sulsel

Adnan Tak Mau Kecolongan, Ciduk Warga Makassar Ngopi Saat PPKM Mikro

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pemerintah Kabupaten Gowa memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang mulai diterapkan sejak Sabtu (10/7/2021). PPKM mikro ini menjadi satu komitmen Pemkab Gowa bersama Forkopimda guna menutup kran aliran corona virus disease 2019 (covid 19) masuk ke Gowa.

Melaju pesatnya covid 19 di Indonesia melalui varian baru delta membuat seluruh wilayah Indonesia memperketat diri salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Gowa. Upaya tolak covid masuk ke Gowa dilakukan dengan mendorong vaksinasi massal pada kelompok masyarakat dan pengetatan PPKM mikro yang saat ini sementara berlangsung.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menjadi narasumber Podcast bertema ‘Kondisi Terkini Penanganan Covid19 dan Strategi Akselerasi Vaksinasi Covid19 Kabupaten Gowa’ yang dilaksanakan Satgas Penanganan Covid19 Provinsi Sulawesi Selatan secara live melalui akun instagram Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan, Sabtu malam kemarin.

Adnan menyebutkan, saat ini kasus di Sulsel selama beberapa hari belakangan mengalami peningkatan yang cukup signifikan sehingga harus ada langkah percepatan dalam penanganan covid19.

” Berbicara mengenai penanganan covid19 di Gowa, kita telah melakukan berbagai cara mulai dari PSBB kemarin, gerakan sejuta masker, perda wajib masker dan penerapan protokol kesehatan serta sekarang melakukan vaksinasi massal dan ikut melakukan pengetatan PPKM,” kata Adnan.

Khusus pada upaya memperketat PPKM mikro ini dilakukan karena Kota Makassar melakukan PPKM mikro dengan sangat ketat sehingga pihaknya merasa perlu menyesuaikan.

Baca Juga :   Proses Pengadaan Lahan Jalur Kereta Api Segmen E Makassar Jalan Ditempat?

” Kita tidak ingin tumpahan warga Kota Makassar datang ke Kabupaten Gowa, sehingga menimbulkan risiko yang cukup tinggi,” jelasnya.

Pengetatan PPKM mikro yang dilakukan di Kabupaten Gowa akan berlaku selama 10 hari kedepan, namun sebelumnya Pemkab Gowa telah turun melakukan razia sosialisasi di tempat umum, rumah makan, rumah ibadan dan lainnya sebelum pemberlakuan.

” Kami telah membagi tim dengan Forkopimda dan turun langsung melakukan patroli dan sosialisasi, dan ternyata memang banyak masyarakat Makassar yang datang ke Gowa karena alasannya kegiatan sudah tutup jam lima sore maka memilih menyeberang ke Gowa,” ungkap Adnan terhadap hasil razianya.

Adnan mengatakan, Gowa merupakan daerah penyangga Kota Makassar dan 45 persen masyarakat Gowa beraktivitas di Makassar, yang mengakibatkan interaksi satu dengan lainnya sulit terbendung sehingga menurutnya dari berbagai penanganan yang dilakukan cara yang paling tepat saat ini yakni pendisiplinan masyarakat dan vaksinasi.

dibaca : 59

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Sulsel

Populer Minggu ini

Arsip

To Top