MAKALE, UJUNGJARI–Badan Anggaran (Banggar) DPRD, besama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tana Toraja, rapat maraton bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2020.
Ketua DPRD Welem Sambolangi, dan Wakil Ketua Yohanis Lintin Pembongan, dan Evivana Rombe Datu, pimpin rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Semua OPD silih berganti menjelaskan tindak lanjut LHP-BPK Perwakilan Sulsel atas LKPD Tana Toraja tahun 2020 lalu.
Pasalnya anggaran yang harus dikembalikan harus sinkronkan dengan anggaran silpa.
Meskipun beberapa OPD ditemukan BPK sejumlah uang harus dikembalikan ke kas daerah, itu juga harus diperjelas, terang Welem Sambolangi.
Dijelaskan Welem, pembahasan berlangsung alot lantaran temuan Inspektorat tahun 2020 lalu sebesar Rp 86 milyar lebih.
Namun temuan LHP-BPK Perwakilan Sulsel atas LKPD Tana Toraja tahun 2020 lalu sebesar Rp 87,468 milyar.
Kata Welem, sebelumnya disepakati dalam RKPD utang daerah Rp 86,9 milyar, setelah turun audit BPK lebih besar lagi. Letak kesalahan perhitungannya dimana, padahal obyek yang sama.
Sinkronkan perbedaan temuan tersebut, sebaiknya semua OPD siapkan data akurat telah dikoordinasikan dengan Inspektorat dibahas di Banggar dan TAPD, imbuh Welem. (agus)

