MAKALE, UJUNGJARI –Pansus LHP temuan BPK RI, Senin (9/8),  melaporkan hasil pembahasannya pada sidang paripurna dewan.

Nicodemus P.Mangera dari fraksi Golkar, yang juga Ketua Pansus LHP  menyampaikan laporan dana tidak terduga anggaran Covid-19 hasil recofusing APBD tahun 2020 lalu sebesar Rp 63.284.550.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPRD Tana Toraja ini tidak menampik dari total anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020 lalu untuk pencegahan virus Corona, realisasi belanja Rp 56.515.100.000. Didalamnya terdapat anggaran Satgas Covid-19 sebesar Rp 55.350.500.000, dimana setiap OPD tidak rinci dan menjabarkan belanja dalam bentuk kegiatan, melainkan belanja tidak terduga. Hal ini membuat Pansus tidak yakini kebenaran pengeluarannya, diuraikan 6 point.

Selain tidak diketahui pasti jumlah paket sembako disalurkan Satgas Covid-19 lantaran Lembang dan Dinsos juga melakukan hal yang sama, bahkan juga ada pembayaran bantuan tunai.

Demikian pula pembelian beras, telur, mie instan, minyak, dan APD maupun lainnya disalurkan Satgas ke masyarakat diragukan nilai kewajarannya.

Selain itu juga alokasi dana Satgas Rp 1.164.600.000 untuk kegiatan stunting harusnya melekat di Dinkes.
Kas tidak jelas di bendahara Covid-19 senilai Rp 179.775.250. Selisih kolektor Rp 4.188.775.250 di setor ke Bank Ro 4.009.000.000, bahkan ada pengeluaran mencurigakan Rp 13.761.429.814.

“Pembelian asset tetap tidak diketahui keberadaannya Rp 1.810.316.493. Realisasi anggaran Posko Rp 1.900.150.000 untuk administrasi tidak ada laporan keuangan yang benar sesuai ketentuan,” terang Nico. (agus)