MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah warga yang mengatasnamakan ormas berseragam hitam, Kamis (12/8) mendatangi kantor lurah Kapasa Raya, di Jalan Kapasa Raya, kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Mereka datang mempertanyakan lahan yang diklaim oleh salah seorang warga di Kapasa Raya. Ironsinya, mereka datang tidak dengan cara baik-baik, melainkan dengan cara mengintimidasi dan membentak bentak Lurah Kapasa Raya Abu Bakar, SE.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan Lurah Abu Bakar diancam akan dilaporkan ke polisi jika keliru memberikan penjelasan terkait kepemilikan lahan warga yang diakuinya.
“Pak lurah, mana arsipta, mana buku F ta? mana, perlihatkan kepada kami. Kenapa pak lurah selalu bilang lokasi klien kami ini sudah terjual habis, padahal masih ada sisahnya,” kata kuasa hukum warga yang mengklaim lahan di Kapasa Raya.
“Pak Lurah, kalau anda salah memberikan keterangan, kami akan polisikan,” ujarnya.
Hampir tiga jam, Lurah Abu Bakar diintimidasi dan diberondong pertanyaan terkait lahan 1 hektar tersebut. Mereka bergantian mencecar Lurah Abu Bakar. Meski begitu, Abu Bakar tak bergeming. Ia pun menantang para “Semut Hitam” itu untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
“Silahkan lapor pak, saya tidak takutji. Saya siap. Nanti kita lihat,” kata Abu Bakar.
• Tiga Kali Tolak Tanda Tangan Sporadik
Menurut Abu Bakar, persoalan ini sebenarnya berawal dari penolakan tanda tangan sporadik yang disodorkan kapada dirinya. “Terus terang, sudah tiga kali saya disuruh tanda tangani sporadik lahan yang dimaksud dengan orang yang berbeda. Tapi saya tolak, karena sporadik itu kosong, formatnya belum diisi,” ujarnya.
“Saya ini bukan lurah bodoh, mau disuruh tanda tangan kosong. Tidak ada nama, tidak ada batas-batas, dan tidak jelas juga dasarnya. Saya kira, siapa pun lurah pasti tidak mau tanda tangan sporadik bodong. Resikonya penjara,” pungkasnya.
Menurut Abu Bakar, orang pertama yang sodorkan untuk tanda tangan sporadik kosong itu, adalah Pak Kamsidin (Staf PPAT Kecamatan Tamalanrea), kedua adalah RW, dan terakhir lagi ada orang suruhannya.
Mestinya, lanjut Abu Bakar, Pak Kamsidin selaku PPAT tidak seperti itu caranya. Jangan karena uang, seenaknya mau menghalalkan segala cara.
“Jangan karena saya tidak tanda tangani sporadik-nya, saya diintimidasi seperti ini. Lebih baik saya di copot jadi lurah, daripada harus tanda tangan sporadik yang tidak jelas dasarnya,” ketus Abu Bakar. (drw)

