MAKASSAR,UJUNGJARI.COM – Advokat senior dan pengamat hukum Kota Makassar, Drs. H. Aldin, S.H., M.H., dijadwalkan akan mengikuti Ujian Promosi Doktor Program Studi Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Rabu, 5 Agustus 2026 mendatang.
Pengacara yang populer dengan nama Aldin Bulen itu akan mempertahankan disertasinya yang berjudul “Rekonstruksi Regulasi Pemidanaan Suap dalam Tindak Pidana Korupsi yang Berbasis Nilai Keadilan dan Kepastian Hukum.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Disertasi tersebut mengangkat persoalan mengenai masih adanya ketidakseragaman penerapan regulasi pemidanaan suap di Indonesia, antara lain perbedaan batas antara suap dan gratifikasi, dinamika penerapan Operasi Tangkap Tangan (OTT), serta disparitas pemidanaan yang berdampak pada kepastian hukum.
Penelitian ini juga menawarkan konsep Integrative-Progressive Sentencing System sebagai model rekonstruksi sistem pemidanaan yang mengintegrasikan pembaruan norma, prosedur penegakan hukum, dan pedoman pemidanaan agar lebih adil, konsisten, dan memberikan kepastian hukum.
Ujian promosi doktor ini dijadwalkan akan dihadiri langsung Rektor UMI, Prof Dr Hambali Thalib, Ketua Sidang, Promotor, Ko-Promotor, dewan penguji, praktisi hukum, organisasi profesi advokat, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan.
Momentum akademik tersebut diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi bagi Drs. H. Aldin, S.H., M.H., tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan ilmu hukum dan pembaruan sistem pemidanaan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Selama ini, Drs. H. Aldin dikenal sebagai salah satu praktisi hukum yang aktif menangani berbagai perkara litigasi sekaligus memberikan pandangan hukum terhadap berbagai isu strategis di Sulawesi Selatan.
Kiprahnya sebagai advokat dan pengamat hukum menjadikan promosi doktor ini mendapat perhatian dari kalangan akademisi, praktisi hukum, maupun masyarakat.

