MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Staf PPAT Kecamatan Tamalanrea, Kamsidin Arib, membantah jika dirinya yang membawa dan menyodorkan langsung format sporadik kosong untuk di tanda tangani ke lurah Kapasa Raya, Abu Bakar.
Menurut Kamsidin, dirinya tidak pernah mambawa berkas sporadik dan meminta lurah Kapasa Raya Abu Bakar bertanda tangan. “Tidak ada seperti itu, saya ini tahu aturan. Saya tidak sebodoh itu, justru saya larang pak lurah menandatangani sporadik kosong. Jadi tidak benar itu yang dikatakan Pak Abu, salah itu,” kata Kamsidin Arib kepada ujung jari, Senin pagi tadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak lurah tidak bisa sembarang bicara. Kenapa ada dia sebut-sebut persoalan uang. Saya tidak pernah dijanji dan menerima uang terkait urusan tanah. Jangan dikasih uang, dijanji saja tidak pernah. Jadi keliru itu pak lurah kalau dia sebut-sebut ada uang dalam urusan sporadik yang dimaksud,” jelas Kamsidin.
Sebelumnya, lurah Kapasa Raya Abu Bakar kepada media ini mengatakan bahwa dirinya sudah tiga kali disodorkan formulir sporadik untuk di tanda tangani. Tapi ia menolak, alasannya format sporadik yang dimaksud belum diisi alias masih kosong.
Abu Bakar menyebut, tiga orang yang berbeda membawa berkas sporadik itu untuk di tanda tangani salah satunya adalah staf PPAT kecamatan Tamalanrea, Kamsidin Arib. “Pak Kamsidin yang bawa pertama, kemudian pak RW dan ada lagi satu orang pengurusnya. Dan semua itu saya tolak, karena saya dibawakan sporadik kosong,” ketus Abu Bakar. (drw)

