MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Jika tak ada aral melintang, pekan depan, sejumlah camat lingkup kota Makassar akan dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Para camat yang akan dilantik PPATS adalah mereka yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, pada akhir Desember 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Makassar, Aswin K. Harun, S.STP, MSi, mengatakan, pelantikan PPATS akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Sementara kita urusmi ini. InsyaAllah secepatnya paling lambat pekan depan,” kata Aswin kepada ujungjari.com, Rabu (26/1/2022).

“Masih ada beberapa berkas camat yang kita tunggu. Kalau sudah lengkap baru kita ajukan ke BPN,” ujarnya.

Menurut Aswin, pelantikan PPATS memang harus segera dilakukan, itu sebagai upaya pelayanan terhadap masyarakat untuk mempermudah akses administrasi dalam melengkapi pembuatan persyaratan pembuatan legalitas tanah.

“Jadi selama camat belum dilantik sebagai PPATS, maka belum punya wewenang dan belum bisa membuat akta akta,” tambahnya.

Adapun 8 camat yang akan dilantik sebagai PPATS adalah masing-masing Camat Tamalanrea, Biringkanaya, Wajo, Tallo, Tamalate, Makassar, Tamalate, dan camat kepulauan Sangkarrang. (drw)