MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Pihak Daveloper Perumahan Tallasa Gassing di BTN Asal Mula, kelurahan Tamalanrea Indah, akhirnya legowo menghentikan segala aktivitas pekerjaan di lokasi perumahan.
Mereka mengehentikan pekerjaan lantaran mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak termasuk dari Ketua DPRD Kota Makassar, karena membangun tanpa mengantongi dokumen amndal dan izin mendirikan bangunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak daveloper pun berjanji akan mengurus izin terlebih dahulu, kemudian melanjutkan lagi pekerjaan pembangunan perumahan.
“Saya salah, saya minta maaf. InsyaAllah kami segera mengurus izin bangunan. Kami jug siap memenuhi permintaan warga untuk pembuatan drainase induk di lokasi itu,” kata Darwis Bos Daveloper Tallasa Gassing kepada media ini, Jumat sore (28/1/2022).
“Untuk sementara saya hentikan dulu pekerjaan sampai keluar izinnya. Saya liburkan semua tukang,” cetusnya.
Darwis menjelaskan bahwa, pihaknya membangun perumahan di lokasi itu, karena ada garansi dari pihak BTN Asal Mula selaku pemilik lahan.
“Kami tidak urus izin, karena waktu di notaris saat transaksi lahan, pihak BTN Asal Mula berjanji mau masukkan perumahan kami di siteplan dan IMB induknya. Tapi ternyata IMB induk Asal Mula juga tidak ada, katanya hilang,” aku Darwis.
“Saya membangun perumahan skala kecil, hanya 10 unit saja. Saya beli lokasi milik BTN Asal Mula seluas 1.300 m2, dan saya bayar secara bertahap kes lunak,” tambahnya.
“Jadi mulai hari ini kami stop dulu, minggu depan saya urus izinnya,” pungkasnya. (drw)

