BARRU, UJUNGJARI.COM — Salah satu partai politik peraih kursi terbanyak di DPRD Barru dikabarkan digoyang isu pergantian antar waktu (PAW). Pimpinan Dewan Pengurus Cabang Partai (DPC) tersebut sempat melayangkan surat ke dewan untuk menindaklanjuti proses PAW ini.
Hanya saja pihak dewan belum menindaklanjuti usulan PAW ini lantaran tidak dilengkapi surat rekomendasi secara berjenjang dari DPW hingga DPP dari salah satu partai peraih kursi terbanyak di DPRD Barru ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPRD Barru, Lukman, T membenarkan adanya surat masuk dari salah satu pimpinan pengurus Parpol itu. Hanya saja Lukman merahasiakan identitas parpol tersebut.
“Kalau identitas surat itu tidak etis jika disebut karena masalah ini sudah selesai ditingkat internal dipartai. Surat pengusulan tersebut kami kembalikan ke pimpinan DPC partai itu karena tidak adanya kelengkapan rekomendasi usulan dari DPP sebagai induk kepengurusan partai,” kata Lukman.
Alasan pimpinan dewan ini tidak membeberkan identitas partai demi menjaga hubungan baik antara partai yang membawahinya dengan parpol yang mengusulkan anggotanya untuk di PAW.
“Tetapi sebagai pimpinan dewan, kami merasa bersyukur karena masalah ini sudah selesai ditingkat internal, sehingga proses PAW itu urung untuk dilanjutkan,” jelasnya.
Sekaitan dengan isu adanya usulan PAW yang ramai dibicarakan jika dilakukan pihak DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPC PKB Barru, Aksa Kasim yang dikonfirmasi Senin (21/3) tak menampik adanya pengusulan terhadap anggota fraksi PKB yang dilakukan pihak DPC.
“Saat ini tidak ada masalah karena yang diusulkan PAW itu sudah melaksanakan kewajiban sebagai pengurus parpol,” ungkap Aksa.
Ketua DPC PKB ini menilai masalah internal partai tersebut sudah selesai dan sudah ada komitmen dengan pihak DPW.
“Sudah ditutup mi kasusnya dan sudah ada komitmen di DPW,” ujarnya. (Udi)

