MAKALE, UJUNGJARI–Sidang sengketa lahan Lapangan Gembira di Pengadilan Negeri (PN) Makale, Senin (29/8) berakhir ricuh setelah  sidang putusan ditunda.

Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Sangtorayan (AMAS) sontak tersulut emosi setelah diumumkan sidang ditunda lantaran ada hakim yang cuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Amas memblokade jalan poros Makale-Rantepao depan Pengadilan Negeri untuk mengawal jalannya sidang putusan sengketa seraya membakar ban di tengah jalan.

Kasus perdata lapangan Gembira dengan terggugat ahli waris Haji Ali atas kepemilikan lahan lapangan Gembira Rantepao, dengan penggugat Pemprov Sulsel sebab beberapa persil lahan telah bersertifikat seperti  lokasi  SMA Negeri 2 Toraja Utara, dan Dinas Kehutanan.

Jacky, jendral lapangan aksi menjelaskan, Amas demo menunggu hasil putusan sidang benarkah hasil putusan berpihak kepada rakyat, namun nyatanya ditunda.

Ketua PN Makale, Richard Edwin mengaku geram dengan tindakan tidak terpuji massa melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas Pengadilan.

Menurut Richard sidang putusan sengketa lapangan Gembira segera dijadwal ulang. (agus)