PANGKEP, UJUNGJARI–Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan dan PT Pegadaian melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Kejari Pangkep, Selasa (6/06/2023).
Kajari Pangkep Toto Roedianto, S. Sos., S.H bersama Kepala PT. Pegadaian (persero) Cabang Pangkep, Rahmat Salehmeneken MoU tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Toto Roedianto, S. Sos., S.H menegaskan,
MoU dilakukan dengan harapan hal ini menjadi landasan bagi para pihak dalam melakukan kerja sama pada berbagai kegiatan yang saling menunjang tugas dan fungsi para pihak khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Kata Toto, kesepakatan pada penandatangan MoU ini mencakup ruang lingkup, Penanganan masalah perdata dan tata usaha negara yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Koordinasi, optimaslisasi dan pemanfaatan teknologi informasi serta kegiatan pemulihan aset, peningktatan kapasitas sumber daya manusia.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait produk PT. Pegadaian (persero) khususnya tentang manfaat dan kegunaan investasi emas oleh PT. Pegadaian (persero) Cabang Pangkep,” tandas Toto. (*)

