ikut bergabung

Warga Rappocini Protes Jalan yang Sudah Dipakai Puluhan Tahun Ditutup karena Mau Dibanguni Gedung

Makassar

Warga Rappocini Protes Jalan yang Sudah Dipakai Puluhan Tahun Ditutup karena Mau Dibanguni Gedung

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM– Puluhan warga yang bermukim di Lorong 3 dan lorong 5, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini mendatangi Kantor Lurah Rappocini, Jumat (24/11).

Kedatangan warga tersebut merupakan yang ke dua kalinya dilakukan.

Namun sayang, dua kali berkunjung, warga tidak pernah berhasil ketemu dengan Lurah Rappocini.

Dalam kunjungan warga diterima oleh salah satu pegawai kelurahan bernama Rahma.

Warga memprotes dan menolak penutupan jalan umum oleh developer karena akan dijadikan lokasi pembangunan gedung pertemuan. Padahal jalan ini sudah digunakan warga selama puluhan tahun.

Abd Rahman, perwakilan warga, mengaku kecewa dengan pihak kelurahan yang mengeluarkan rekomendasi untuk pengurusan IMB pembangunan gedung pertemuan warga tanpa sosialisasi ke warga terlebih dahulu.

“Tanpa ada pemberitahuan dan sosialisasi ke warga, secara tiba-tiba, jalan yang sudah dipergunakan warga selama puluhan tahun tersebut mau ditutup,” jelas Abd Rahman.

Dia pun mempertanyakan IMB untuk pembangunan ruang pertemuan warga tersebut sudah keluar atas nama Ketua RW setempat bernama Alimuddin.

“Jadi kami mempertanyakan, kenapa ini jalan mau ditutup. Jalan umum yang mau ditutup antara lorong 3F menuju lorong 5F. Ini fasilitas umum. Jalan itu sudah digunakan sebelum pengembang ada. Informasi katanya mau dijadikan balai pertemuan warga. Cuma persoalannya ini IMB atas nama RW, Pak Alimuddin. Ini diatas fasum ,” jelasnya.

Dia berharap pihak kelurahan mau memfasilitasi warga bersama RT/RW dan pengembang untuk bertemu membicarakan persoalan ini.

Baca Juga :   Kecamatan Rappocini Juara Umum, Mariso Defile Terbaik

“Karena selama ini tidak pernah ada sosialisasi dan pemberitahuan kepada masyarakat. Sosialisasi antar ketua RT yang mendukung ji. Tapi kalau warga tidak tau, itu kan repot juga,” tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mengadukan persoalan ini ke DPRD Kota Makassar dan meminta para wakil rakyat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan ini.

Sejumlah warga yang bertandatangan dalam surat yang dilayangkan ke DPR merupakan perwakilan warga RW 1 RT 7 dan RW 4 RT 3, RT 4 RT 5.

Selain itu, warga juga akan mengadukan persoalan ini ke Ombudsman RI.

Sementara itu, pegawai kelurahan yang menerima warga, Rahma menerangkan sebenarnya usulan untuk pengurusan IMB Gedung Pertemuan Warga tersebut lama tertinggal di kantor lurah.

“Karena Pak Lurah harus cari tahu dulu benar tidaknya ini barang (usulan). Bagaimana legal standingnya ini jalanan, punya umum atau tidak, atau punya Puri atau apa. Pasti ada jawabannya Pak Lurah,” kata Rahma.

dibaca : 27.735

Laman: 1 2



Komentar Anda

Berita lainnya Makassar

Populer Minggu ini

Arsip

To Top