GOWA, UJUNGJARI.COM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menyerukan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) juga Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menjaga netralitas diri dalam pesta demokrasi Pemilu 2024.
Hal ini diserukan saat Bawaslu Kabupaten Gowa menggelar Sosialisasi dan Konsolidasi Netralitas ASN, TNI dan Polri yang dihelat, Kamis (28/12) lalu di salah satu hotel di Makassar. Menurut Bawaslu, konsolidasi netralitas ini adalah tantangan bersama dalam mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gowa Juanto menegaskan ASN, TNI dan Polri merupakan obyek pengawasan Bawaslu, sementara Bawaslu membuka ruang publik untuk melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan partisipatif. Juanto juga membeberkan regulasi terkait netralitas ASN tersebut.
“Tantangan bagi ASN, TNI dan Polri terkait profesionalitas. Secara subtansi kita mengawasi penyelenggaraan Pemilu untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil,” kata Juanto.

Disebutkan Juanto, tujuan utama digelarnya kegiatan tersebut, selain sosialisasi juga untuk melakukan konsolidasi menjelang Pemilu 2024.
“Kehadiran kita disini untuk massif melakukan sosialisasi netralitas ASN, TNI dan Polri, juga untuk konsolidasi agar kita dapat bersama-sama mengawasi Pemilu 2024 itu dengan menjaga keamanan dan kedamaian,” kata Juanto dihadapan peserta konsolidasi terdiri dari para pimpinan SKPD serta pra Camat se Pemkab Gowa, para Kapolsek dan Danramil dalam lingkup Kodim 1409 Gowa serta seluruh ASN jajaran sekretariat Bawaslu Gowa.
Sementara itu, Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel Saiful Jihad menyampaikan bahwa netralitas ASN, TNI dan Polri merupakan prinsip penting untuk menghasilkan Pemilu yang demokratis, berintegritas dan menjauhkan pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
“Bawaslu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama. Dan media sosial menjadi salah satu hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu sebab di medsos ini, para ASN kerap memposting indikasi keberpihakan pada salah satu peserta Pemilu. Karena itu, ASN dilarang untuk melakukan aktivitas di medsos yang dianggap dapat mendukung salah satu peserta Pemilu. Bukan hanya itu, bahkan sekadar menyukai unggahan kampanye di media sosial pun haram hukumnya bagi ASN. Jadi selain terjun langsung mengawasi ke masyarakat, Bawaslu juga melakukan pengawasan melalui media sosial,” tambah Saiful.
Turut hadir dalam konsolidasi itu, Dandim 1409 Gowa Letkol Inf Muhammad Isnaeni Natsir, Asisten III Bidang Organisasi, Humas, Kerjasama dan Administrasi Umum Setkab Gowa Firman Jamaluddin, Kasat Reskrim Polrrses Gowa AKP Bahtiar, Kepala Sekretariat Bawaslu Gowa Zulkarnain, Kasubag Pengawasan Bawaslu Gowa Abd Basit dan mantan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi sebagai narasumber. –

