GOWA, UJUNGJARI.COM — Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengaku optimis tahun 1024 ini Pemkab Gowa bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke12 kalinya. Hal itu diyakininya disela menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Sabtu (30/3) lalu.

Dalam kesempatan itu, Rauf mengatakan LKPD Gowa TA 2023 yang telah diserahkan ini disusun dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap adanya beberapa koreksi, baik koreksi oleh Tim BPK maupun koreksi oleh Tim Reviu Inspektorat Daerah sehingga diharapkan laporan keuangan ini dapat dilakukan audit secara rinci oleh Tim BPK untuk mendapatkan Opini WTP tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah menjadi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gowa untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi dan berupaya untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal, sehingga dengan upaya tersebut semoga dapat membawa perubahan yang berarti agar meraih pencapaian yang lebih baik saat ini dan di masa yang akan datang,” kata Wabup Gowa yang lebih akrab disapa dengan sebutan Karaeng Kio ini.

Rauf berharap dengan kolaborasi seluruh pihak, laporan keuangan pemerintah daerah yang diserahkan dapat kembali meraih Opini WTP.

“Hingga saat ini Kabupaten Gowa telah meraih WTP sebanyak 11 kali dan kami berharap dapat WTP ke 12 kalinya setelah LKPD ini diserahkan dan diperiksa oleh Tim BPK,” kata Rauf.

Sementara Kepala Sub Auditorat Sulsel I BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu mengatakan penyerahan LKPD hari ini dilakukan oleh 10 daerah yakni Gowa, Bulukumba, Luwu Utara, Tana Toraja, Jeneponto, Takalar, Bantaeng, Pinrang, Maros dan Provinsi Sulawesi Selatan yang akan dilakukan pemeriksaan rinci oleh BPK dan nantinya akan ada Laporan Hasil Penialain (LHP) rencananya disampaikan pada 19 Mei 2024 mendatang.

“LKPD yang diserahkan oleh pemerintah daerah hari ini akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim BPK yang bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal, dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, dan efektivitas sistem pengendalian intern,” kata Winner.

Winner juga menyebutkan sasaran pemeriksaan yang dilakukan diantaranya dengan melihat kewajaran penyajian saldo akun neraca per 31 Desember 2023, kewajaran penyajian saldo akun dan transaksi pada LRA, LAK, LO, LE, LPE dan LP SAK dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD dan lainya.

“Terimakasih kepada seluruh daerah yang telah menyerahkan LKPD hari ini semoga apa yang disajikan dapat memperoleh hasil yang diinginkan,” kata Winner dihadapan sejumlah kepala daerah dan pejabat daerah dari 10 kabupaten yang menyerahkan LKPD. –