SINJAI,UJUNGJARI.COM– Menjelang Pilkada Sinjai 2024, sejumlah aktivis mengeluarkan peringatan keras kepada DPRD Sinjai agar tidak mengambil alih tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Peringatan ini disampaikan oleh para aktivis dari DPP Lingkar Mahasiswa Sul-Sel dan DPP HIPPMAS menyikapi maraknya isu soal Netralitas bahkan sampai di aspirasikan ke DPRD Sinjai, oleh sejumlah tim Paslon, hingga APDESI Sinjai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka pun kemudian menegaskan bahwa tugas pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada adalah tanggung jawab Bawaslu, bukan DPRD. “Kami mengingatkan DPRD Sinjai untuk tidak bertindak di luar kewenangannya dan mengambil alih tugas Bawaslu. Pengawasan netralitas ASN adalah tugas Bawaslu, dan kami berharap DPRD Sinjai menghormati hal tersebut,” ujar Ketua DPP Lingkar Mahasiswa Sul-Sel, Iksan Bil Nazhari Patoppi, senin (11/11/2024)
Isu netralitas ASN menjadi perhatian serius menjelang Pilkada Sinjai, dengan adanya berbagai spekulasi dugaan intervensi dan tekanan terhadap ASN untuk mendukung pasangan calon tertentu, olehnya itu berikan kewenangan Bawaslu Sinjai untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran yang masuk.
“Kami mempertanyakan domain DPRD Soal ini, apalagi sampai ada agenda RDPU, mereka ini sebenarnya bertindak sebagai apa? Apakah sebagai tim Paslon atau apa. Lucunya lagi salah satu pembawa Aspirasi yakni Kades sekaligus ketua APDESI menutut Netralitas, sementara Dia sendiri adalah Terdakwa Pelanggar Netralitas yang sudah divonis oleh Pengadilan Negeri Sinjai. Jadi Kami sarankan biarkan Bawaslu Sinjai untuk bekerja secara profesional dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Netralitas ASN harus dijaga demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan demokratis,” tambah Andi Manggiri Tabussasa pengurus DPP HIPPMAS.
Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pilkada. “Masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Jika ada pelanggaran, segera laporkan kepada Bawaslu agar dapat ditindaklanjuti,” imbau mereka
Dengan adanya peringatan ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Pilkada Sinjai 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (Rls)