SINJAI, UJUNGJARI.COM– Saat aparat dan instansi teknis masih terlihat gamang menindak maraknya tambang galian C ilegal di Kabupaten Sinjai, sikap tegas justru datang dari organisasi profesi wartawan.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sinjai, Muh. Syahidin, secara terbuka mengecam dugaan keterlibatan sejumlah oknum wartawan dalam praktik suap tambang ilegal. Dugaan itu menyebut adanya “upeti diam” senilai Rp12 ribu per mobil yang diberikan penambang ilegal untuk membungkam pemberitaan dan mengamankan aktivitas mereka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau benar ada wartawan terima Rp12 ribu per mobil dari penambang ilegal, itu pengkhianat publik! Itu bukan jurnalis, tapi makelar kebohongan. Perilaku seperti itu mencoreng profesi dan jelas melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Syahidin, Selasa (11/7/2025).
Menurut Syahidin, praktik tersebut sangat berbahaya karena berpotensi menjadikan media sebagai alat pelindung kejahatan, bukan penyampai fakta. Ia mengingatkan bahwa tugas wartawan adalah membongkar pelanggaran, bukan menutupinya.
“Tugas wartawan adalah mengungkap fakta, bukan mengunci mulut demi uang tambang. Kalau sampai ada yang ikut bermain, maka harus disingkirkan dari dunia jurnalistik. Ini bukan cuma pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya geram.
IWO Sinjai, lanjut Syahidin, menyatakan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas jika ada anggota yang terbukti terlibat. Ia juga mendorong penegak hukum agar menyelidiki dugaan aliran dana “tutup mulut” kepada oknum media yang mengamankan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami tak akan membela. Justru kami dorong agar semua pelaku baik dari tambang, oknum wartawan dibongkar. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Dugaan praktik amplop tambang ini menambah deretan masalah dalam aktivitas galian C ilegal di Sinjai, yang hingga kini belum tersentuh penindakan nyata. Di tengah kerusakan lingkungan dan jeritan warga, justru ada pihak-pihak yang diduga menjadikannya sumber keuntungan pribadi melalui praktik suap yang membungkam suara media.

