SIDRAP, UJUNGJARI.COM – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan tim di seluruh kecamatan untuk mengawasi pelaksanaan Coklit Terbatas (Coktas) yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Fokus pengawasan diarahkan pada akurasi data pemilih, terutama terkait adanya pemilih ganda, data tidak valid, hingga warga yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisioner Bawaslu Sidrap, Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas, Asmawati Salam, mengungkapkan hasil pengawasan yang dilakukan pada beberapa desa di Kecamatan Dua Pitue dan Pitu Riase menunjukkan adanya data yang perlu diklarifikasi.
“Di data awal ada pemilih yang tercatat meninggal dunia. Namun setelah kami cek langsung di lapangan, ternyata yang bersangkutan masih hidup,” jelas Asmawati, Kamis (18/9/2025).
Ia menegaskan, temuan ini harus menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan persoalan pada proses pemutakhiran daftar pemilih. Menurutnya, ketelitian petugas sangat menentukan kualitas data pemilih yang akan digunakan dalam Pemilu mendatang.
Bawaslu Sidrap memastikan akan terus melakukan pengawasan melekat hingga seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih tuntas. “Kami berharap data pemilih benar-benar valid sehingga hak pilih masyarakat terjamin,” pungkas Asmawati. (Wan)

