TAJALAR,UJUNGJARI.COM–Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Takalar bekerjasama dengan Fajar Group menggelar pelatihan jurnalistik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat desa dan kelurahan di Takalar.
Pelatihan digelar secara terpadu di sejumlah titik. Di Kecamatan Mappakasunggu, pelatihan diikuti PPID dari tiga kecamatan yakni Mappakasunggu, Sanrobone, dan Tanakeke. Pelatihan berlangsung di Aula Kecamatan Mappakasunggu, Sabtu (01/11).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Mappakasunggu, Dody Rian Saputra, S.IP dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital saat ini.
“Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban bagi setiap pemerintah desa. PPID harus menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi publik yang cepat, akurat, dan mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Diskominfo Takalar, Ayatullah Rawatib. Ayatullah berharap pelatihan ini menjadi momentum bagi aparatur desa dan kelurahan untuk memahami mekanisme pengelolaan informasi publik secara profesional.
“PPID desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan partisipatif, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Direktur Ujungjari.com, Fachruddin Palapa menjadi narasumber dalam pelatihan ini. Fachruddin membeberkan kolaborasi media dan pemerintah dalam pengelolaan informasi.
Dalam pemaparannya, Fachruddin menjelaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan media dalam mengelola arus informasi publik agar masyarakat mendapat berita yang benar dan bermanfaat.
Antusiasme peserta terlihat saat sesi tanya jawab, di mana sejumlah aparatur desa aktif bertanya mengenai cara penulisan berita kegiatan pemerintahan dan strategi menghadapi isu negatif di media sosial.
Memasuki sesi kedua, Andi Rustan, Pemimpin Redaksi Berita Kota Makassar, membawakan materi bertema “Jurnalistik Dasar dan Sengketa Informasi Publik.”
Ia menguraikan prinsip-prinsip kode etik jurnalistik, teknik menulis berita yang informatif, serta langkah-langkah menghadapi potensi sengketa informasi di tingkat desa.
“Transparansi harus tetap diimbangi dengan kehati-hatian dalam menyajikan data. Jangan sampai keterbukaan justru melanggar privasi atau aturan hukum,” pesannya.
Selain Fachruddin, narasummber lainnya adalah Andi Rustan, pemimpin redaksi Berita Kota Makassar dan Lukman Maddu, pemimpin redaksi Rakyat Sulsel. (pap)

