MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerhati pendidikan di Sulawesi Selatan menyatakan akan melaporkan ke pihak Kejaksaan jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana revitalisasi sekolah tahun 2025.
Mereka menegaskan, program revitalisasi yang digelontorkan oleh Kementerian Pendidikan ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan transparansi. Pasalnya, anggaran tersebut dikelola secara swakelola oleh pihak sekolah bersama komite dan masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada sekolah yang bermain-main atau menyalahgunakan dana revitalisasi, kami akan segera laporkan ke Kejaksaan. Dana itu bukan untuk dipermainkan, tapi untuk meningkatkan mutu dan fasilitas pendidikan,” tegas Suardi, SH salah satu aktivis pendidikan di Makassar, Sabtu (9/11/2025).
Program revitalisasi sekolah di Sulsel tahun 2025 sendiri menyasar ratusan sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Tujuannya adalah memperbaiki ruang belajar, laboratorium, serta fasilitas pendukung lainnya agar proses belajar mengajar lebih layak.
Para pemerhati pendidikan juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program ini, termasuk memastikan spesifikasi bangunan dan penggunaan dana sesuai petunjuk teknis.
“Jangan sampai ada proyek asal jadi. Jika terbukti ada penyimpangan, kami dorong aparat penegak hukum turun tangan,” tambahnya.
Program revitalisasi sekolah diharapkan menjadi momentum memperkuat mutu pendidikan di daerah, bukan malah membuka peluang praktik korupsi atau kolusi di lingkungan pendidikan. (drw)

